Di Kota Malang, surat suara yang tertukar dengan dapil lain di antaranya terjadi di TPS 44 Kelurahan Bandungrejosari, serta TPS 35 dan 36 Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun, yang tertukar dengan surat suara Dapil V, Lowokwaru.
Menurut Daman Nuryanto, petugas linmas TPS 44 Kelurahan Bandungrejosari, kekeliruan surat suara itu diketahui setelah pencontrengan pemilih ke-30, saat caleg Partai Bintang Reformasi (PBR) dari Dapil Sukun, Imron R, ingin memberikan suaranya.
Mengetahui namanya tak tercantum di surat suara, caleg itu melapor ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat. Setelah diteliti ternyata surat suara itu bukan untuk Dapil Sukun tetapi surat suara Dapil V yaitu Lowokwaru.
Sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang langsung mengganti surat suara itu. Sedang, 239 surat suara Lowokwaru yang masuk Sukun siang itu langsung ditarik.
Di Lowokwaru sendiri tak terjadi masalah karena di lokasi ini sejumlah TPS langsung menggunakan surat suara cadangan. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 44 Bandungrejosari ini sebanyak 379 orang.
Selain kasus Bandungrejosari dan Tanjungrejo, kemarin juga terjadi masalah pada pengiriman surat suara ke TPS 38 yang diletakkan di RS Panti Nirmala, Kelurahan Kotalama. Di tempat ini, semua logistik sudah dikirim namun tidak ada surat suaranya.
Ketua KPU Kota Malang, Hendri menilai masalah itu akibat keteledoran petugas panitia pemungutan suara kecamatan (PPK) Sukun. Seharusnya sebelum didistribusikan ke PPS dan KPPS, surat suara itu diperiksa lebih dulu. Namun demikian, sambung M Fatich, anggota KPU, mereka langsung menyelesaikannya dengan kendaraan keliling yangmembawa 10.000 surat suara.
Di Kabupaten Malang, kasus surat suara tertukar terjadi di TPS 14 Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, serta TPS 21 di Kelurahan Turen. Karena kejadian itu, akhirnya kegiatan pemungutan suara dihentikan satu jam sambil menunggu pergantian surat suara dari kecamatan. Sekitar 55 pemilih yang telanjur mencontreng melakukan pemilihan ulang.
Sementara di Kota Batu, kasus serupa terjadi di TPS 10, Kelurahan Temas Kecamatan Kota Batu. Koordinator KIPP Kota Batu Felik Sad Windu menilai, jalannya pemilu di Batu kurang lancar karena banyak TPS tidak memasang DPT.
Selain itu, banyak pemilih hanya mencontreng caleg DPRD kota dan DPRD provinsi, sedangkan DPD dan DPR RI tidak dicontreng. ”Ini akibat kurangnya sosialisasi dari KPU bahwa semua harus dicontreng,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar